Home » » Persyaratan Peserta UKG 2012

Persyaratan Peserta UKG 2012

Peserta UKG
Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah total peserta UKG  untuk  guru  bersertifikat  pendidik  1.006.211  orang,  dan  guru belum bersertifikat pendidik 1.015.087 orang.

Persyaratan Peserta
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.

a.  Bagi guru bersertifikat pendidik
1)  memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011),
2)  pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun, dan
3)  masih aktif menjadi guru.

b.  Bagi guru belum bersertifikat pendidik
1)  Guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY)
2)  Memiliki NUPTK

Untuk lebih lengkapnya silahkan download melalui link berikut;


Berita tentang  Persyaratan Peserta UKG 2012 ini, kami share dari http://ukg.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat. 
Share this article :
 
Perkemahan Pramuka dilaksanakan di Waduk Gondang tanggal 17 Desember s/d 19 Desember 2016 || Libur Akhir Semester Ganjil Mulai Tanggal 20 Desember 2016 s/d 4 Januari 2017 || SMK Idhotun Nasyi'in membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017/2018 mulai tanggal 1 Mei 2017 s/d 7 Juli 2017 ||Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Bisa di DOWNLOAD DI SINI|| SMK Idhotun Nasyi'in Membuka dua jurusan baru yaitu Teknik Kendaraan Ringan dan Perbankan Syariah || bagi adik-adik siswa-siswi SMP/MTs persiapkan diri kalian untuk memilih jenjang pendidikan selanjutnya dengan biaya Murah dan pilihan jurusan terfaforit di dunia industri