Lamongan, Juli 2012 | ||
Nomor | :800/ /413.101/2012 | Kepada |
Sifat | :Segera | Yth. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta |
Lampiran | :- | Se-kabupaten Lamongan |
Perihal | :PROGRAM KKT | |
- Bahwa saat ini permasalahan distribusi guru terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga guru harus mengajarkan beberapa mata pelajaran dan mengajar lebih dari satu kelas, sementara pada daerah yang kelebihan guru, pemberlakuan jumlah jam mengajar 24 jam tatap muka per minggu bagi guru bersertifikat pendidik sulit dipenuhi. Kondisi tersebut juga berimplikasi lebih jauh mendorong terjadinya mismatch (guru mengajar tidak sesuai dengan mata pelajaran keahlian).
- Sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah melakukan kajian akademik secara intensif hingga melahirkan Program S.1 Kependidikan dengan kewenangan Tambahan (Program S.1 KKT). Melalui program tersebut, guru memiliki kesempatan mendapatkan penambahan kompetensi akademik tambahan selain kompetensi utama.
- Sebagai rintisan, Program S.1 KKT telah diselenggarakan mulai tahun 2011 di 12 LPTK (UNP, UNIMED, UNJ, UPI, UNY, UNNES, UNESA, UM, UNDHIKSA, UNM, UNIMA, DAN UNG), dengan peserta kurang lebih sebanyak 600 guru.
- Fc. Ijasah D.4/S.1 yang dimiliki saat ini
- Fc. Sertifikat Pendidik
- Fc. SK Pangkat Terakhir
- Fc. SK Pembagian jam mengajar semester II T.P. 2011/2012
Terkait mekanisme pelaksanaan Program S.1 KKT menunggu informasi lebih lanjut.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan banyak terima kasih.
Download Surat dan Format laporanya di sini
Format kkt
Surat_KKT
Sumber:Dinas Lamongan