Home » » Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis

Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tampak geram saat harus menjelaskan kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI mengenai rencana penarikan urusan guru dari yang selama ini menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota menjadi wewenang pemerintah propinsi.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sudah lelah untuk memberikan peringatan kepada pemerintah kabupaten/kota supaya tidak terlambat dalam menyalurkan tunjangan profesi guru……
Mereka itu ada seribu alasan. Kami sudah bolak-balik mendesak daerah untuk segera menyalurkan tunjangan guru,” ungkap Nuh di dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (7/8).
Nuh menyebutkan, alasan yang kerap kali disampaikan oleh kabupaten/kota dalam menyalurkan tunjangan guru cukup bervariasi.
“Pertama, alasan SK. Padahal sudah diturunkan semua. Tidak ada guru yang tidak ada SK-nya. Kedua, masalah syarat memenuhi jam mengajar 24 jam,” sebut Nuh.
Mantan Menkominfo ini menilai, kondisi ini seperti fenomena penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011. Yakni, uang sudah dikirim ke daerah, namun tidak juga disalurkan dengan cepat.
“Maka itu 2013, dan sudah saya sampaikan ke Presiden, kita akan mengevaluasi kembali model penyaluran kesejahteraan para guru, termasuk tunjangan dan macam-macamnya itu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Nuh mengimbau kepada seluruh daerah untuk segera menyalurkan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ditegaskan, kewajiban menyalurkan tunjangan ini karena merupakan hak guru, yang sebagian dari mereka merupakan seorang guru yang bukan orang kaya.
“Bisa jadi orang yang berhak menerima ini itu bukan guru kaya, bisa jadi suaminya meninggal. Saya sampaikan untuk segera cairkan, utamanya triwulan kedua ini, sebelum hari raya dan sebelum tanggal 17 Agustus 2012 ini. Karena, penyaluran triulan II ini seharusnya cair Juli 2012 lalu,” paparnya
Share this article :
 
Perkemahan Pramuka dilaksanakan di Waduk Gondang tanggal 17 Desember s/d 19 Desember 2016 || Libur Akhir Semester Ganjil Mulai Tanggal 20 Desember 2016 s/d 4 Januari 2017 || SMK Idhotun Nasyi'in membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017/2018 mulai tanggal 1 Mei 2017 s/d 7 Juli 2017 ||Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Bisa di DOWNLOAD DI SINI|| SMK Idhotun Nasyi'in Membuka dua jurusan baru yaitu Teknik Kendaraan Ringan dan Perbankan Syariah || bagi adik-adik siswa-siswi SMP/MTs persiapkan diri kalian untuk memilih jenjang pendidikan selanjutnya dengan biaya Murah dan pilihan jurusan terfaforit di dunia industri