
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat,
mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan
kurikulum secara jelas pada masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan
penelitian kurikulum yang pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga
harus diubah.
“Alasannya harus benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya
karena sudah menjadi rencana kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan
juga apa hasilnya,” kata Lody kepada Kompas.com, Senin (19/11/2012)…..
Menurutnya, penataan pendidikan ini harus diawali melalui
masing-masing sekolah terlebih dahulu. Perubahan kurikulum secara
nasional ini dinilainya tidak akan dapt diterima baik. Sementara
penataan pendidikan dari sekolah akan lebih efektif karena sekolah yang
paham benar dengan kondisi yang ada.
“Sekarang diubah semua seluruh Indonesia. Tiap daerah berbeda
karakteristiknya. Harusnya ditinjau dulu dan lihat masalah utamanya,”
ujar Lody.
Sementara itu guru dari Pondok Pesantren Dayah Darul Ihsan Aceh,
Mutiara Fahmi Razali, mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia tidak
memiliki visi dan misi yang jelas. Hal ini tercermin dari mudahnya satu
kurikulum berubah tanpa didasari alasan.
“Saat di Jepang, saya lihat ada kejelasan visi dan misi pendidikan.
Kemudian kurikulum tidak berubah-ubah tiap ganti menteri,” jelas Fahmi.
Saat berkunjung ke Jepang, ia sempat berbincang dengan kepala sekolah
di sana. Perubahan kurikulum di Jepang sendiri baru terjadi paling
cepat setelah 10 tahun. Pasalnya, penilaian kurikulum tersebut tidak
dapat dilakukan dalam waktu cepat dan melihat dampaknya secara instan
saja.
“Paling tidak 10 tahun baru berganti. Jangan ada masalah sedikit,
ganti kurikulum. Kalau begini kasihan anak didik dan gurunya juga,”
ungkap Fahmi.
SUMBER ; KOMPAS