Mulai tahun 2016 ini, tugas operator sekolah selain harus
verval data PD untuk verifikasi dan validasi data peserta didik yang telah
diinput di aplikasi Dapodik saat ini juga kita harus verval PTK untuk
verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi
Dapodik.
Untuk dapat mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah
harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan
yang telah dapat login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali,
karena sistem yang digunakan untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On).
Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem
teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya
dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di
antaranya :
1. NUPTK : Nomor
Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2. NIK : Nomor Induk
Kependudukan
3. Nama Lengkap PTK
4. Tanggal Lahir
PTK
5. Tempat Lahir
PTK
6. Nama Ibu Kandung
PTK
7. Jenis Kelamin
PTK
8. Agama PTK
9. Jenis PTK
10. Status Validasi Data PTK
Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya
sebagai berikut :
1. Klik pada links
berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username
dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang
sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.
3. Selanjutnya klik
pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih
“Perbaikan Data Master”.
4. Perbaiki data PTK
yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK,
Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan,
silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah
5. Setelah perbaikan
ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen",
selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?,
pilih “OK”.
6. Tunggu proses
upload data hingga selesai.
7. Untuk upload
photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil,
sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk
cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada
“Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
8. Selesai.
Untuk selanjutnya kita dapat mengetahui beberapa hal penting
terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria
dan syarat untuk mendapatkan NUPTK pada beberapa bagian data pada tab “NUPTK”,
di antaranya daftar PTK :
1. Calon Penerima
NUPTK
2. Status Penerima
NUPTK
3. Pengajuan
Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK) setelah data PTK
dipastikan benar-benar valid.
Demikian panduan cara verval PTK tahun 2016 ini. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!
Sumber :http://www.dadangjsn.com/2016/02/panduan-cara-verval-ptk-verval-nuptk.html#ixzz40FL3a3QB