Banyak
yang galau tentang tgl 29 februari karena salah persepsi salah pemahaman
tentang batas tgl singkron Dapodik. Tak sedikit membuat banyak OPS dan Guru
khawatir jika data belum Valid.
Surat
Edara yang pernah di langsir oleh GTK
1.
Batas
sinkron tgl 29 Pebruari yang di maksud adalah untuk ANEKA TUNJANGAN. Aneka
Tunjangan itu adalah (KUALIFIKASI,
Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN
PROFESI(Tunjangan Profesi tidak termasuk Aneka Tunjangan)
2.
Singkron
data untuk Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya
sampai awal JUNI 2016 jika data masih belum VALID karena kesalahan entry
dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
3.
Data-data
yang tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang
sinkron baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL. Kemungkinan akan terbaca
di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARi yang merupakan Cut off PERTAMA data di
Tarik dari Server Dapodik.
4.
Info
GTK tahun kemarin hanya menampung data DIKDAS (SD, SMP dan SLB), mulai tahun
2016 Info GTK juga menampun data PAUDNI khusus TK dan data DIKMEN (SMA, SMK)
yang artinya data yang harus diolah Pusat bertambah sangat BANYAK
5.
Saat
ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linierisasi mapel
khususnya di jenjang SMK yang JUMLAHNYA RIBUAN.
6.
Untuk
TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional) Sampai saat ini JUKNIS MASIH REMBUG
DI PUSAT,Kemarin masih draf dalam sosialisasi mungkin hammpir samalaah. jadi
jangan tanyakan dulu "kenapa saya tidak dapat", "kenapa teman
saya dapat", "yang berhak yang bagiamana".
7.
Apalagi
pertanyaan “Kog gak ada edaran Insentif, sekolah saya tidak tau, saya tidak di
ajukan, hanya kualifikasi itu pun juga tidak dapat koq gak di usulkan” . Dinas
Kabupaten BUKAN EKSEKUTOR UTAMA. Tunjangan Insentif kemarin kenapa kemarin
tidak kita minta Datanya BECAUSE Semua guru Non PNS sudah kita usulkan SEMUANYA (Hardcopynya)
karena Data itu kita sudah punya.Lanjut tinggal Eksekusi data dari
DAPODIK….Singkron AWAL, Data Memenuhi Syarat, Quota masih….masuk SIMTUN. Kita
Ajukan. Kalo ada yang MERASA memenuhi persyaratan tapi belum di ajukan ada 4
sebab.a. Dapodik Belum Benar, b. Dapodik belum di singkron/singkron data masih
di olah pusat. c.quota sudah penuh….itu alas an kenapa tidak masuk dalam
SIMTUN
8.
Untuk
Bantuan S1 jelas data diambil dari dapodik untuk guru yang status pendidikannya
MASIH KULIAH.
9.
Guru
sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG-nya yang "Keisingsal"
dari database NRG, sehingga memerlukan VERIFIKASI DAN VALIDASI oleh TIM PUSAT.
Apabila di info GTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
10.
Guru
Sertifikasi lulusan tahun 2015 sebenarnya semua sudah punya NRG, tetapi proses
memasukkan data NRG ke database INFO GTK belum selesai, sehingga ada yang di
info GTK sudah muncul NRG-nya, ada yang belum dengan keterangan
"aneh-aneh"... JARKE... nanti pada saatnya akan terisi sendiri dan
"aneh-aneh"nya akan hilang sendiri. Sekali lagi beri kesempatan TIM
VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
11.
Untuk
penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, yang mungkin akhir bulan
maret, YANG AKAN DI SK-kan terlebih dahulu BARU GURU YANG DATANYA VALID DAN
TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR kemungkinan pencairan tunjangan profesi
triwulan pertama, hanya sebagian guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran
dan pemahaman bapak/ibu bahwa TUNJANGAN PROFESI TIDAK AKAN HANGUS JIKA MEMANG
SUDAH MENGAJAR SESUAI ATURAN. Jika Datanya BELUM VALID, silahkan mulai sekarang
cari alternatif lain, TIDAK PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS, karena belum tentu OPS
YANG SALAH ENTRY DATA. Bisa jadi data bapak.ibu BELUM VALID karena MEMANG BELUM
SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM PUSAT
12.
Kasus
data guru satu sekolah yang tidak muncuk di INFO GTK (DATA ANDA TIDAK
DITEMUKAN), ada dua kemungkinan :
ü
sudah
berhasul sinkron sebelum pebruari tetapi tercecer saat penarikan ke database
info GTK
ü
Sinkron
dilakukan setelah proses penarikan ke database info GTK
13.
Kesimpulan,
jika bapak/ibu adalah guru sertifikasi dan datanya belum valid (wakasek, guru b
Indonesia K13, kaperpus, guru BK, guru TIK, guru-guru SMK dan SMA, lulusan
2015, mutasi dari kemenag, dsb-dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU
PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggak sinkron yang tertulis masih
tanggal lama dan data belum berubah, berarti sinkron terbaru belum divalidasi.
Jika tanggal sinkron di info GTK sudah sesuai tanggal sinkron terakhir ternyata
data masih belum valid, CARI LAGI SUMBER TIDAK VALIDNYA, BENAHI dan SINKRON
LAGI.
sumber:http://ppmpdikpora-boyolali.blogspot.co.id/