Sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, bahwa batas akhir validasi data penerima aneka tunjangan tanggal 29 Februari 2016 (Khusus dikmen kemungkinan ada perpanjangan waktu) maka diharapkan untuk semua GTK yang berkepentingan untuk segera mengecek status datanya masing-masing di Link : http://223.27.144.195:8083/
1. NUPTK
2. Nomor Peserta Sertifikasi
3. Nomor Registrasi Guru (NRG)
4. Kode Bidang Studi Sertifikasi
Untuk status Data Tunjangan Profesi yang harus valid :
1. NUPTK : Valid
2. Usia : Belum Pensiun
3. Status Kelulusan : Verval Rekon GTK (Kategori 1 Tidak Bermasalah)
3. Status Pegawai : Valid
4. Beban Mengajar : Khusus Dikmen System Sedang Pembenahaan shg tidak harus valid
5. Kelengkapan Data ; Valid
6. Ket Validasi Data : Valid
7. Status Rekening : Khusus Dikmen System Sedang Pembenahaan shg sementara masih dikosongkan
8. Catatan Masalah : Tidak ada Catatan
Untuk efisiensi waktu maka pembagian tugas dalam hal tersebut adalah :
1. Semua GTK khususnya yang menerima tunjangan profesi mempunyai kewajiban untuk mengecek datanya masing-masing,
2. Operator melakukan komunikasi dengan GTK yang terdapat kekeliruan untuk selanjutnya melakukan revisi dengan aplikasi dapodik masing-masing. Ingat perubahan di info gtk dilakukan periodik per cut off. Cut off kita tggl 29 Februari.
dari berbagai sumber