SKTP/SK TPG didasarkan pada hasil input data dalam aplikasi dapodik, sehingga guru yang telah bersertifikat pendidikan benar-benar telah memenuhi beban mengajar minimal 24 jam/minggu pada tahun 2016 ini. Artinya jika dalam lembar info GTK sudah terpenuhi semua persyaratannya sudah dapat dipastikan SK Tunjangan Profesinya akan keluar.
Jadwal Penerbitan SKTP/SK TPG (SK Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2016 |
Dari gambar diatas dapat disimpulkan bahwa jadwal penerbitan SK TPG/SKTP semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 akan jatuh pada tanggal 3 Maret 2016. Sedangkan bagi yang belum Valid pada periode ini, perbaikan data guru bersertifikat pendidik mulai bulan Maret sampai dengan Juni tahun 2016. Untuk jadwal penerbitan SK TPG semester 1 tahun ajaran 2016/2017 akan jatuh pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli sampai Desember tahun 2016.
Demikian informasi mengenai Jadwal Penerbitan SKTP/SK TPG (SK Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2016, semoga bermanfaat.
sumber :http://wimaogawa.blogspot.co.id/2016/02/jadwal-penerbitan-sktp-sk-tpg-tahun-2016.html