Inilah SEPIK, situs Kurikulum 2013

Dengan diresmikannya kurikulum 2013, dengan ditandai dengan persetujuan anggaran kurikulum 2013 oleh DPR
Kememeterian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan situs SEPIK Sistem Elektronik Pementauan Implementasi Kurikulum berikut informasi tentang SEPIK tersebut:
SEPIK adalah Sistem Elektronik Pementauan Implementasi Kurikulum. Sistem ini dikelola oleh Unit Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Fungsi utama SEPIK adalah :
Menampilkan Informasi untuk Publik secara detil mengenai 6.325 Sekolah Sasaran, 74.289 PTK Sasaran, Jadwal dan Lokasi Pelatihan di 6 Region dan 31 LPMP.
Memantau Status Distribusi Paket Buku ke LPMP dan sekolah sasaran Kurikulum 2013 sebagai e-livereport.
Memantau Status Keterlaksanaan Pelatihan Instruktur Nasional, PTK Inti dan PTK Sasaran di LPMP sebagai e-livereport.
SEPIK dioperasikan oleh 7 Kelompok Operator sebagaimana gambar berikut:
7 Kelompok Operator SEPIK
7 Kelompok Operator SEPIK
SEPIK berada di server fasilitas awan (Clouds) Jardiknas Pustekkom dengan nama sub-domain kurikulum.kemdikbud.go.id. SEPIK dapat diakses oleh kelompok operator dengan tingkat dan hak akses (Privilage) yang telah diatur oleh Administrator.
untukmelihatnya silahkan kunjungi :
http://kurikulum.kemdikbud.go.id
Semoga Bermanfaat.....
sumber:http://hanya-kutipan.blogspot.com/2013/05/inilah-sepik-situs-kurikulum-2013.html
Continue Reading | komentar

Jarak Idealisme Kurikulum dan Realitas

Pengantar

Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 disikapi berbeda oleh berbagai pihak. Sejauh mana kurikulum itu mendesak diterapkan di tengah problematika guru dan infrastruktur pendidikan? Litbang Kompas menyelenggarakan Survei Guru dan Kualitas Pendidikan Nasional 2013 untuk melihat sejauh mana kesenjangan terjadi. Analisis survei akan dipaparkan secara terpisah dalam 5 tulisan dan diturunkan setiap hari Sabtu dan Senin selama 3 minggu ke depan.
***
Pendidikan adalah harapan. Rencana penerapan Kurikulum 2013 mekar dengan harapan itu. Indonesia ditargetkan mampu menjawab tantangan masa depan peradaban yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Alih-alih menebar harapan yang sama, penerapan Kurikulum 2013 menuai polemik.

Di atas kertas, muatan idealisme Kurikulum 2013 berjarak dengan realitas praktik pendidikan di daerah.

Kurikulum 2013 bertitik tolak dari gagasan untuk merebut peluang bonus demografi dalam tiga dekade mendatang. Tujuan kurikulum ini adalah mencetak generasi 2045 yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan tematik integratif, kurikulum ini mengembangkan kompetensi inti sebagai integrator horizontal yang mengikat keseluruhan mata pelajaran dan jenjang pendidikan sebagai kesatuan.

Dalam praktiknya di tingkat SD-SMP, kurikulum ini meleburkan materi sejumlah mata pelajaran ke dalam mata pelajaran lain. Jumlah mata pelajaran pun berkurang sehingga struktur kurikulum terkesan padat dan ringkas.

Sebagai strategi pendidikan, Kurikulum 2013 diposisikan sebagai simpul kritis dalam proses konsolidasi demokrasi. Dalam salah satu artikelnya, Wakil Presiden Boediono memaparkan bahwa pendidikan merupakan kunci pembangunan penentu kemajuan bangsa (Kompas, 27/8/2012). Rumusan kurikulum baru ini memang terinspirasi dari pengalaman Amerika Serikat yang menempatkan institusi pendidikan sebagai pilar utama demokrasi.

Secara substantif, gagasan ini menempatkan anak didik dalam dua sisi peran, yakni sebagai warga negara penopang sistem demokrasi sekaligus sumber daya manusia pemutar sistem ekonomi. Pendidikan umum membekali anak didik dengan sikap dan keterampilan dasar (soft skills) untuk berkarya menjadi warga negara negara yang baik. Sementara itu, pendidikan khusus memberikan kemampuan siap kerja (hard skills) di bidang-bidang tertentu.

Pemerintah juga mempersiapkan strategi demi kesesuaian antara kurikulum baru ini dengan latar belakang guru yang beragam. Terdapat tiga unsur pendukung pelaksanaan, yakni ketersediaan buku sebagai panduan bahan ajar dan sumber belajar, penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan, dan penguatan manajemen budaya sekolah.

Saat ini, tengah dibentuk tim utama yang terdiri dari guru-guru inti sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum baru di lapangan.

Berjarak dengan realitas

Namun, tampaknya jurus di atas masih kuat di atas kertas. Relevansi kebijakan pendidikan nasional di satu sisi dengan kondisi infrastruktur pendidikan di sisi lain menjadi tema sentral dalam Survei Kompas mengenai Guru dan Kualitas Pendidikan Nasional 2013. Survei ini menjaring opini 512 guru dari SD dan SMP negeri dan swasta di delapan ibu kota provinsi.

Hasilnya, secara garis besar kebijakan pemerintah di bidang pendidikan merupakan hal yang relatif ketika dihadapkan pada kemampuan guru di daerah.

Sejumlah kebijakan, seperti penyediaan sarana dan prasarana sekolah, perubahan kurikulum dari masa ke masa, sertifikasi guru, dan standardisasi ujian nasional, merupakan kebijakan makro yang manfaatnya berjarak dengan praktik pendidikan dalam keseharian guru dan murid. Sertifikasi guru, misalnya, tidak menyentuh langsung aspek kemampuan dan karakter individual guru. Sebagian besar guru dinilai masih bertipe mediocre yang cenderung memiliki keterbatasan dalam pengayaan materi dan metode pengajaran. Peran guru pun sebatas pelaksana kurikulum, bagian dari birokrasi pendidikan.

Kondisi ini menyebabkan Kurikulum 2013 menjadi problematik dalam pelaksanaannya mengingat kurikulum ini mensyaratkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang memadai. Apalagi, guru memperlihatkan orientasi nilai yang kompleks, dengan kontinum pemahaman beragam, yakni konservatif dalam nilai keagamaan di satu sisi, namun liberal dalam pemahaman pendidikan.

Menjelang dua bulan pelaksanaan, sosialisasi Kurikulum 2013 masih kedodoran di lapangan. Survei memperlihatkan sosialisasi masih sangat minim di sejumlah wilayah. Sosialisasi baru sebatas formalitas pada SD-SMP favorit papan atas di wilayah perkotaan. Itu pun tidak mampu menjamin pemahaman yang optimal terhadap Kurikulum 2013.

Padahal, perubahan kurikulum ini membutuhkan perubahan paradigma berpikir guru terkait pendekatan dan teknik pengajaran, terutama pada mata pelajaran yang terintegrasi, seperti IPA, IPS, dan Bahasa. Selain itu, perubahan struktur kurikulum juga memunculkan sejumlah persoalan teknis seperti jam mengajar per minggu guru sertifikasi yang tidak terpenuhi dan kelebihan tenaga guru akibat sejumlah mata pelajaran dihilangkan.

Idealnya, Kurikulum 2013 diikuti dengan pelatihan guru agar idealisme baru dapat tertangkap lebih utuh dan dilaksanakan optimal. Kemampuan pengajaran para guru saat ini masih merupakan hasil dari pendidikan tinggi keguruan yang mengacu pada kurikulum lama, yakni guru di tingkat SD dididik untuk menguasai berbagai bidang yang diajarkan di tingkat SD. Sementara itu, guru SMP diarahkan untuk memiliki kebidangan.

Kebingungan teknis semacam itu mencerminkan bahwa perubahan kurikulum perlu dilakukan secara bertahap. Kontroversi yang berkembang seputar Kurikulum 2013 selama ini tidak terlepas dari perbedaan pandangan antara pemerintah sebagai penentu kebijakan di tingkat pusat dan kesiapan guru sebagai pelaksana di daerah yang memiliki kemampuan berbeda-beda.

Bingkai demokratisasi

Saat ini, pemerintah telah menurunkan target implementasi Kurikulum 2013. Pada tingkat SD dari 30 persen menjadi 5 persen, jenjang SMP dari 20 persen menjadi 7 persen. Kurikulum baru diterapkan di kelas I dan IV di tingkat SD dan kelas VII di jenjang SMP. Adapun di tingkat SMA/SMK tetap 100 persen di kelas X, artinya diterapkan di 11.572 SMA dan 10.685 SMK di seluruh Indonesia.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, penetapan Kurikulum 2013 adalah perubahan kurikulum yang ketiga kali sejak masa reformasi 1998. Secara substansial, belum terlihat visi yang hendak dicapai terkait dengan bingkai demokratisasi. Sekolah masih bergulat mempersoalkan teknis standardisasi dan evaluasi hasil pendidikan. Persoalan inilah yang harus dijernihkan dulu supaya Kurikulum 2013 itu tidak sekadar menjadi macan kertas.

(Indah Surya Wardhani/Litbang Kompas)

sumber;http://edukasi.kompas.com/read/2013/05/06/11252265/Jarak.Idealisme.Kurikulum.dan.Realitas
Continue Reading | komentar

Kurikulum 2013 Kompetensi Dasar SD

ukg sd Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya: Pendidikan Agama
PPKn
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)

Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam

Silahkan download Link dibawah ini ( file Exel )

Kurikulum 2013 SD/MI Pdf

SUMBER:http://nq99.wordpress.com/2013/06/02/kurikulum-2013-kompetensi-dasar-sd/
Continue Reading | komentar

Kurikulum 2006, Pupus Sebelum Berkembang

KOMPAS.com - Praktik sistem pendidikan nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokratisasi negara. Pascareformasi, semangat memperbaiki sistem pendidikan menguat seiring membesarnya kewenangan daerah di era otonomi. Hasil survei menunjukkan, kebijakan pemerintah bidang pendidikan memperoleh apresiasi cukup tinggi dari para guru yang menjadi responden.

Terkait pelaksanaan kurikulum saat ini, yakni Kurikulum 2006,

Di mata responden, Kurikulum 2004 cenderung menyeragamkan kurikulum di seluruh Indonesia dan kurang menghargai keunggulan lokal. Kurikulum 2006, yang merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dinilai menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan yang demokratis.

Namun, kepuasan itu tampak merupakan wacana permukaan. Keterbatasan kemampuan guru menjabarkan struktur kurikulum menyebabkan penerapan Kurikulum 2006 bolong di sejumlah lini. Ada kesenjangan yang tercipta antara konsep ideal visioner dan kemampuan guru menerjemahkan menjadi rencana pengajaran.

Kurikulum 2006 dikenal dengan konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Secara yuridis, KTSP diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Apabila ditelusuri lebih lanjut, setidaknya terdapat dua persoalan yang menyebabkan muatan konsep demokratisasi pendidikan dalam Kurikulum 2006 berjalan limbung. Persoalan pertama terkait dengan kesiapan guru sebagai ujung tombak kegiatan pendidikan di sekolah. Kurun tujuh tahun pelaksanaan Kurikulum 2006 tidak serta-merta membuat guru memahami konsep dan isi kurikulum ini secara optimal. Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kemampuan guru dan sekolah.

Survei memperlihatkan, hanya separuh bagian responden yang memahami isi kurikulum dengan baik. Kelompok ini terutama dari kalangan kepala sekolah dan guru kelas. Separuh lain, terutama dari kelompok guru bidang, cenderung hanya mengetahui garis besarnya. Tidak terdapat perbedaan signifikan antara pemahaman guru sertifikasi dan tidak bersertifikasi, dari sekolah favorit berakreditasi A ataupun sekolah berakreditasi B dan C.

Kebanyakan guru merupakan tipe mediocre dengan kemampuan pas-pasan yang cenderung satu arah dan belum kreatif ”menerjemahkan” kurikulum. Padahal, gagasan ideal KTSP mengharapkan lahirnya kebaruan pemikiran yang berbasis pada lokalitas. Dalam KTSP, seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan. Artinya, dengan keterbatasan tingkat pemahaman guru terhadap KTSP, sulit mengharapkan munculnya kreativitas pendidikan dari dalam kelas.

Evaluasi

Persoalan kedua terkait dengan muatan struktur KTSP yang dinilai terlalu padat. Tiga dari empat responden menilai, KTSP terlalu sesak yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan materi yang terlalu luas. Kesukarannya juga dinilai melampaui tingkat perkembangan usia anak.

Bagi siswa SD, ada 10 mata pelajaran, termasuk muatan lokal dan pengembangan diri, dengan porsi hingga 36 jam per minggu. Siswa SMP memiliki 12 mata pelajaran, termasuk muatan lokal serta Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan porsi 38 jam per minggu. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat hanya ada empat subyek sebagai inti kurikulum di SD, yakni bahasa, matematika, ilmu sosial, dan pengetahuan alam.

Beban kurikulum masih ditambah dengan standar evaluasi lulusan melalui mekanisme ujian nasional (UN) yang mengukur mutu sekaligus menentukan kelulusan siswa. UN dipandang cenderung membatasi siswa dan guru yang berminat mengeksplorasi pengetahuan di luar materi yang diujikan. Sebagian besar responden menilai, UN tidak relevan menggambarkan pencapaian pendidikan nasional secara utuh, yang meliputi mental, spiritual, dan intelektual. Keluhan ini terutama disuarakan para guru dari sekolah swasta (66,9 persen), sementara guru di sekolah negeri cenderung gamang menyikapi.

Gamang

Rencana peralihan kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 tak urung menerbitkan tanda tanya bagi sebagian guru responden. Hal ini terkait dengan kegamangan para guru melihat kenyataan mereka sehari-hari yang masih jauh dari kata siap dalam menjalankan praktik pengajaran yang bersifat tematik dalam Kurikulum 2013. Dua dari lima responden tidak yakin bahwa rencana peralihan kurikulum menjadi cara yang tepat meningkatkan mutu pendidikan.

Apalagi, dalam praktiknya, ”nasib” guru sekolah saat ini sangat ditentukan kebijakan dinas pendidikan di setiap daerah. Hal yang paling menjadi pertanyaan para guru adalah, jika KTSP yang dinilai ”baik” belum dievaluasi plus dan minus pelaksanaannya, mengapa sudah buru-buru mau menerapkan kurikulum baru?

(Indah Surya Wardhani/Antonius Purwanto/Litbang Kompas)
sumber;http://edukasi.kompas.com/read/2013/05/07/09322791/Kurikulum.2006.Pupus.Sebelum.Berkembang
Continue Reading | komentar

Kurikulum 2013 hanya Sekolah eks-RSBI dan Sekolah Akreditasi A

Sekolah Anda terakreditasi B, bukan eks-RSBI, dan belum memiliki kesiapan untuk melaksanakan Kurikulum 2013? Anda mungkin bisa bernafas lega.

Sebab, pelaksanaan Kurikulum 2013 yang direncanakan mulai tahun pelajaran baru yang tinggal menghitung hari itu diprioritaskan hanya akan dilaksanakan oleh Sekolah Terakreditasi A dan Sekolah eks-RSBI. Itu artinya, Sekolah terakreditasi B dan bukan eks-RSBI tidak masuk dalam kriteria itu…….

Seperti dirilis dalam situs Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan di Kantor Kemdikbud, Senin (6/05), terdapat pengurangan baik dari jumlah sekolah, guru, maupun siswa. “Kita kurangi besar kendaraan yang akan ditumpangi, ilustrasinya seperti itu. Untuk itu, harus kita matangkan dan mantapkan betul. Jangan sampai kita tidak realistis dalam arti tidak mempertimbangkan faktor-faktor eksternal,” jelas M. Nuh di ruang kerjanya, usai sidak UN SD (6/05).
Lebih lanjut Nuh mengatakan, penetapan jumlah sekolah pelaksana tidak serta merta hanya pertimbangan akademik. Ada pertimbangan-pertimbangan eksternal yang diikutkan, yaitu variabel kesiapan. Salah satu kriteria sekolah yang diprioritaskan untuk menjalankan kurikulum ini adalah sekolah eks-RSBI dan sekolah dengan akreditasi A.

Jumlah sekolah pelaksana Kurikulum 3013 adalah sebagai berikut:

Tingkat SD = 2.598 sekolah, 15.629 guru, 341.630 siswa.
Tingkat SMP = 1.521 sekolah, 27.403 guru, 342.712 siswa.
Tingkat SMA = 1.270 sekolah, 5.979 guru, 335.940 siswa.
Tingkat SMK = 1.021 sekolah, 7.102 guru, 514.783 siswa.

Total pelaksana kurikulum 2013 = 6.410 sekolah, 56.113 guru, dan 1.535.065 siswa.

Dalam kesempatan yang sama, Nuh juga menyampaikan jumlah sekolah pelaksana di beberapa daerah. Daerah-daerah yang dimaksud adalah sebagai berikut:

DI Aceh 132 sekolah
Bali 203 sekolah
Jawa Tengah 881 sekolah
Jawa Barat 887 sekolah
Jawa Timur 1053 sekolah
Sumatera Utara 263 sekolah
Banten 225 sekolah
DIY 146 sekolah
Jakarta 250 sekolah.

Mendikbud menjelaskan, pengumpulan data jumlah sekolah, siswa dan guru menggunakan beberapa instrumen. Data-data siswa diperoleh dengan menggunakan instrumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berbasis siswa. Sedangkan guru dan sekolah dengan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemilihan sekolah, kata Mendikbud, juga mempertimbangkan jarak lokasi dari bandar udara terdekat. Karena proses distribusi logistik mempunyai peran besar dalam menjamin pelaksanaan kurikulum 2013. Oleh karena itu, basis pemilihan sekolah pun tidak lagi berbasis kabupaten/kota, melainkan berbasis provinsi. Jadi dimungkinkan tidak semua kabupaten kota ada (sekolah pelaksana kurikulum 2013 – red),” tuturnya.

Kemdikbud sendiri telah memiliki sistem yang bisa melihat lokasi sekolah, yang telah diintegrasikan dengan sistem google earth. “Kita sudah punya sistem monitoring di monitoring room. Kita tau dimana lokasi sekolah, berapa jarak dari bandara, itu untuk mempertimbangkan distribusi logistik. Kita sudah sensus koordinat sekolahnya berapa,” jelasnya.
Continue Reading | komentar

UNAS 2016

LIHAT YANG LAIN YUUKK »

SEKILAS INFO

TERPOPULER

NEWS INFO

 
Perkemahan Pramuka dilaksanakan di Waduk Gondang tanggal 17 Desember s/d 19 Desember 2016 || Libur Akhir Semester Ganjil Mulai Tanggal 20 Desember 2016 s/d 4 Januari 2017 || SMK Idhotun Nasyi'in membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017/2018 mulai tanggal 1 Mei 2017 s/d 7 Juli 2017 ||Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Bisa di DOWNLOAD DI SINI|| SMK Idhotun Nasyi'in Membuka dua jurusan baru yaitu Teknik Kendaraan Ringan dan Perbankan Syariah || bagi adik-adik siswa-siswi SMP/MTs persiapkan diri kalian untuk memilih jenjang pendidikan selanjutnya dengan biaya Murah dan pilihan jurusan terfaforit di dunia industri