Solusi Tidak lolos verval GTK Pada Info GTK

Dalam Info GTK memuat berbagai data yang dimbil melalui aplikasi Dapodik, salah satunya adalah data yang kaitannya dengan Tunjangan Profesi Guru.

Syarat agar mendapatkan tunjangan adalah semua opsi dalam data GTK harus terpenuhi dengan ceklist hijau tanda data valid. Namun, pada kenyataanya tidak semua data PTK benar-benar valid.
Beberapa keterangan yang tidak valid dalam info GTK antara lain : PTK tak memiliki sekolah induk, JJM Linear Kurang, PKG Belum dientry, JJM belum memenuhi syarat, dll. Jika terjadi demikian opsi yang pertama adalah mengecek kembali data pada aplikasi dapodikdas kemudian sincron kembali, namun jika data yang ditampilkan pada info GTK memang  tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan tunjangan, tunggu saja informasi dari pihak terkait.


Berikut ini infromasi yang kami dapatkan dari grup Facebook Pendataan Dapodik.

Kasus Info GTK 1
Jika di Info Guru ada keterangan "PTK TIDAK LULUS VERIFIKASI GTK" solusinya siapkan berkas sebagia berikut :
1. Format A1 pada saat proses sertifikasi
2. Ijazah legalisir
3. Sertifikat Profesi
4. SKBM
sebab hal tersebut disebabkan sistem mendeteksi NUPTK di semua jenjang
wimaogawa.blogspot.com
Alternatif perbaikan :
=> Bisa kolektif/dikoordinir oleh Yang menangani di Dinas Pendidikan untuk dilakukan perbaikan ke kemdikbud cq. Pelayanan terpadu
=> Bisa Langsung datang PTK nay tersebut ke kemdikbud cq. Pelayanan terpadu dengan melampirkan rekomendasi dari dinas pendidikan

Demikian informasi Solusi Tidak lolos verval GTK Pada Info GTK, semoga bermanfaat.

sumber : http://wimaogawa.blogspot.co.id/2015/09/solusi-tidak-lolos-verval-gtk-pada-info-gtk.html
Continue Reading | komentar

Cek Info GTK Tanpa NUPTK/NRG


Agar bisa login kedalam info GTK tersebut, pada versi terdahulu seorang GTK harus memiliki NUPTK atau NRG (bagi guru bersertifikasi). Namun, kini bagi guru yang belum memiliki NUPTK maupun NRG dapat menggunakan lembar ini untuk melihat hasil sinkronisasi Dapodik.

Dalam versi lama untuk username diisi dengan NRG (bagi yang sudah bersertifikasi) dan NUPTK (bagi yang belum bersertifikasi) serta password diisi dengan tahun, bulan dan tanggal lahir GTK yang bersangkutan.

Namun, kini fiture Info GTK sudah ditambah bagi guru yang belum memiliki NRG ataupun NUPTK, sehingga semua guru diharapkan dapat mengecek sendiri hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik.

Cara Cek Info GTK Tanpa NUPTK/NRG

Bagi Bapak/Ibu yang ingin mengecek data pribadi melalui info GTK, namun belum memiliki NUPTK/NRG silahkan simak cara berikut ini :
Cara Cek Info GTK Tanpa NUPTK/NRG


1. Kunjungi halaman info GTK = Cek Info GTK
2. Untuk username isi dengan Nama Guru tanpa spasi
contoh : 
Muh. Iqsan Ma'arif tuliskan pada teksbox userid menjadi muhiqsanmaarif
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110

4. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

Demikian informasi bagaimana Cek Info GTK Tanpa NUPTK/NRG tanpa menggunakan NUPTK/NRG, semoga bermanfaat.


sumber ;http://wimaogawa.blogspot.co.id/2015/11/cek-info-gtk-tanpa-nuptk-nrg.html
Continue Reading | komentar

Jadwal Penerbitan SKTP/SK TPG (SK Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2016

SKTP/SK TPG didasarkan pada hasil input data dalam aplikasi dapodik, sehingga guru yang telah bersertifikat pendidikan benar-benar telah memenuhi beban mengajar minimal 24 jam/minggu pada tahun 2016 ini. Artinya jika dalam lembar info GTK sudah terpenuhi semua persyaratannya sudah dapat dipastikan SK Tunjangan Profesinya akan keluar.


Bagi yang belum paham kami informasikan kembali bahwa SKTP berlaku selama 1 semester seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni terhitung dari bulan Januari-Juni (untuk periode semester I atau pembayaran TPG triwulan I & II) dan bulan Juli-Desember (untuk periose semester II atau pembayaran TPG triulan III & IV)
Jadwal Penerbitan SKTP/SK TPG (SK Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2016
Jadwal Penerbitan SKTP/SK TPG (SK Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2016

Dari gambar diatas dapat disimpulkan bahwa jadwal penerbitan SK TPG/SKTP semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 akan jatuh pada tanggal 3 Maret 2016. Sedangkan bagi yang belum Valid pada periode ini, perbaikan data guru bersertifikat pendidik mulai bulan Maret sampai dengan Juni tahun 2016. Untuk jadwal penerbitan SK TPG semester 1 tahun ajaran 2016/2017 akan jatuh pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli sampai Desember tahun 2016. 

Demikian informasi mengenai Jadwal Penerbitan SKTP/SK TPG (SK Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2016, semoga bermanfaat.

sumber :http://wimaogawa.blogspot.co.id/2016/02/jadwal-penerbitan-sktp-sk-tpg-tahun-2016.html
Continue Reading | komentar

Cek Info GTK/PTK Penerima Tunjangan Profesi Guru Terbaru


Beberapa data penting yang dapat kita cek melalui Info GTK antara lain :
1.  Tunjangan Profesi Bagi guru yang sudah sertifikasi
2.  Tunjangan Fungsional Non PNS
3.  Bantuan Kualifikasi Akademik bagi daerah terpencil

Cara Cek Info PTK/GTK Terbaru Bagi Penerima Tunjangan Profesi Guru

Bapak/Ibu dapat mengakses Info GTK melalui beberapa pilihan link berikut ini :
wimaogawa.blogspot.com

      Masih seperti versi sebelumnya bahwa untuk login Info GTK harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut ini :

      1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi

      2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan :
      YYYYMMDD
      dengan ketentuan :
      YYYY = tahun lahir 4 digit
      MM = bulan 2 digit
      DD = tanggal 2 digit
      contoh :
      Tanggal lahir 10 Januari 1968
      Cara menuliskannya :
      19680110
      3. Isikan kode captcha, klik login maka Data GTK akan terlihat.

      Jika dalam tampilan GTK terdapat data yang belum benar, silahkan edit melalui aplikasi Dapodik kemudian lakukan sincronisasi. Tunggu 1x24 jam/lebih agar data dalam lembar GTK tersebut sesuai dengan data yang diedit sebelumnya.
      baca juga : Link Info GTK/PTK Alternatif (Versi Sebelumnya)

      Bagi guru Non PNS yang ingin melihat proses inpasing Bapak/Ibu dapat menggunakan NRG sebagai user id. Maka pada lembar Info GTK akan menginformasikan : Informasi LIP (lembar Identitas Pengusul). Jika sudah mendapat Lembar Identitas Pengusul (LIP) Bapak/Ibu dapat melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ada, selanjutnya kirim data tersebut sesuai dengan petunjuk.

      Informasi UKG melalui situs GTK
      Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.


      Demikain informasi Cek Info GTK/PTK Penerima Tunjangan Profesi Guru Terbaru , semoga bermanfaat.

      sumber :http://wimaogawa.blogspot.co.id/2015/09/cek-info-gtk-penerima-tunjangan-profesi-guru.html

      Continue Reading | komentar

      UPDATE INFO GTK (Baca dan Pahami !)

      Sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, bahwa batas akhir validasi data penerima aneka tunjangan tanggal 29 Februari 2016 (Khusus dikmen kemungkinan ada perpanjangan waktu) maka diharapkan untuk semua GTK yang berkepentingan untuk segera mengecek status datanya masing-masing di Link : http://223.27.144.195:8083/
      dengan User : NUPTK, Pass: Identitas Lahir, adapun data yang harus v
      alid a
      ntara lain :
      1. NUPTK
      2. Nomor Peserta Sertifikasi
      3. Nomor Registrasi Guru (NRG)
      4. Kode Bidang Studi Sertifikasi
      Untuk status Data Tunjangan Profesi yang harus valid :
      1. NUPTK : Valid
      2. Usia : Belum Pensiun
      3. Status Kelulusan : Verval Rekon GTK (Kategori 1 Tidak Bermasalah)
      3. Status Pegawai : Valid
      4. Beban Mengajar : Khusus Dikmen System Sedang Pembenahaan shg tidak harus valid
      5. Kelengkapan Data ; Valid
      6. Ket Validasi Data : Valid
      7. Status Rekening : Khusus Dikmen System Sedang Pembenahaan shg sementara masih dikosongkan
      8. Catatan Masalah : Tidak ada Catatan
      Untuk efisiensi waktu maka pembagian tugas dalam hal tersebut adalah :
      1. Semua GTK khususnya yang menerima tunjangan profesi mempunyai kewajiban untuk mengecek datanya masing-masing,
      2. Operator melakukan komunikasi dengan GTK yang terdapat kekeliruan untuk selanjutnya melakukan revisi dengan aplikasi dapodik masing-masing. Ingat perubahan di info gtk dilakukan periodik per cut off. Cut off kita tggl 29 Februari.

      dari berbagai sumber
      Continue Reading | komentar

      UNAS 2016

      LIHAT YANG LAIN YUUKK »

      SEKILAS INFO

      TERPOPULER

      NEWS INFO

       
      Perkemahan Pramuka dilaksanakan di Waduk Gondang tanggal 17 Desember s/d 19 Desember 2016 || Libur Akhir Semester Ganjil Mulai Tanggal 20 Desember 2016 s/d 4 Januari 2017 || SMK Idhotun Nasyi'in membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017/2018 mulai tanggal 1 Mei 2017 s/d 7 Juli 2017 ||Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Bisa di DOWNLOAD DI SINI|| SMK Idhotun Nasyi'in Membuka dua jurusan baru yaitu Teknik Kendaraan Ringan dan Perbankan Syariah || bagi adik-adik siswa-siswi SMP/MTs persiapkan diri kalian untuk memilih jenjang pendidikan selanjutnya dengan biaya Murah dan pilihan jurusan terfaforit di dunia industri