CEK SK TUNJANGAN PTK DIKMEN

Apakah anda sudah melihat SK Tunjangan sertifikasi anda? Berikut ini cara untuk melihat SK Tunjangan Profesi atau biasa disebut dengan SKTP untuk PTK Dikmen (Pendidikan Menengah) SMA dan SMK . Dalam website ini juga terdapat laporan realisasi pembayaran tunjangan profesi untuk PTK Dikmen.
Langsung saja kita ikuti langkah-langkah berikut ini:

Pertama kita buka website PTK Dikmen di link berikut ini:
http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/ (Untuk PNS-->Tunjangan Profesi)
http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-dekonkeu/ (Untuk Non PNS-->Tunjangan Profesi Non-PNS, Fungsional, dan Khusus)
lalu pilih pada bagian kiri CEK SK TUNJANGAN PROFESI Pilih Tunjangan Profesi, isikan NUPTK atau Nama Anda pada kolom yang telah disediakan, Lalu KLIK CARI lihat gambar berikut ini :

 
 
Setelah muncul hasil pencarian lalu KLIK DETAIL, maka akan kita lihat gambar sebagai berikut ini :
 
Untuk PTK DIKDAS (SD/SMP) Silahkan Lihat di sini: Cek SK Tunjangan Sertifikasi
Semoga bermanfaat....
sumber:http://hanya-kutipan.blogspot.com/2013/05/cek-sk-tunjangan-ptk-dikmen.html
Continue Reading | komentar

Guru: Tunjangan Profesi tak Cair, Kemdikbud jadi Contoh Buruk

JAKARTA – Macetnya pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) atau yang dikenal dengan tunjangan profesi guru untuk non PNS sangat menyiksa para guru. Apalagi, kendala pencairan justru terjadi setelah pencairannya ditangani langsung oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan……..

Dede Permana, seorang guru di Cirebon mengatakan, tahun seb

“Yang belum cair untuk guru dikmen SMA/SMK. Tahun lalu justru lancar. Dengan ditariknya dana ini ke pusat. Seharusnya bisa beri contoh yang baik dan cepat pembayarannya. Ini justru terlambat, akibatnya menjadi contoh buruk,” kata Dede dikonfirmasi JPNN, Jumat (10/5).

Menurut Dede Permana, masih ada kendala dalam pencairan TPP Guru Dikmen, karena untuk guru non PNS di pendidikan dasar semuanya sudah cair kecuali yang masih bermasalah dengan data pokok pendidik (dapodik).

“Untuk Dikmen, saya sendiri sampai tadi malam ngecek belum masuk. Padahal tunjangan ini kan sangat diharapkan guru,” ujarnya.

Diketahui, guru non PNS menerima TPP beragam. Bagi guru yang sudah penggolongan (inpassing) seperti IIIa, IIIb dan IIIc akan menerima tunjangan di atas Rp2 juta setiap bulan dengan akumulasi pembayaran per tri bulan.

Sementara guru-guru yang belum penggolongan menerima tunjanganya dipukul rata Rp1,5 juta setiap bulan. Tahun-tahun sebelumnya, tunjangan ini dibayarkan melalui rekening daerah dan tidak terjadi kemacetan.

“Nah masalahnya juga masih banyak guru-guru dikmen yang belum menerima SK penggolongan, padahal sudah diajukan sejak lama validasinya,” ungkap Dede Permana.

Sumber Jawapos
Continue Reading | komentar

Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayar

JAKARTA,- Pembayaran tunjangan profesi guru bagi guru bersertifikat sebesar satu kali gaji pokok untuk triwulan pertama tahun 2013 ini dilaporkan tidak juga lancar di berbagai daerah.

Pembayaran tunjangan profesi guru swasta yang diambil alih pemerintah pusat juga tetap terlambat dari yang dijanjikan pemerintah.

Padahal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada Maret lalu mengatakan, pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) guru nonpegawai negeri sipil (PNS) akan disamakan dengan biaya operasional sekolah (BOS), yakni untuk triwulan pertama pada 9-16 April 2013……..

Nyatanya, hingga pertengahan Mei ini, banyak guru yang tidak kunjung menerima pembayaran TPG di rekeningnya.

Pengambilalihan pembayaran TPG sebagian guru dikatakan Nuh untuk melihat keefektikan penyaluran.

Mengacu pada kasus BOS, penyaluran lebih tepat waktu saat dilakukan pemerintah pusat. Namun, dalam kasus penyaluran TPG guru swasta yang dijanjikan lebih lancar, nyatanya tetap molor dari ketentuan Kementerian Keuangan.

Dede Permana, Koordinator Forum Guru Swasta Jawa Barat, mengatakan kucuran TPG guru non-PNS di Kota Cirebon hingga Rabu (15/5/2013) belum ada.

Sesuai ketentuan, para guru seharusnya sudah mendapatkan pembayaran TPG pada April lalu untuk Januari – Maret 2013.

Pembayaran TPG guru non-PNS atau swasta tahun lalu disalurkan provinsi dan sesuai jadwal. Mulai tahun ini diambil alih Kemendikbud.

Tetapi, malah terlambat, tidak seperti yang dijanjikan. Pembayaran TPG tidak pernah beres, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat, kata Dede.

Sementara itu, Muhamad Fadli, guru SD negeri di Kabupaten Indaragiri Hilir, Riau, mengeluhkan pembayaran tunjangan TPG guru yang terhambat akibat banyak guru yang datanya tidak terverifikasi di sistem online Dapodik.

Di daerah ini, hanya 500 guru dari 2.000 guru bersertifikat yang datanya terverifikasi.

“Kami merasa kecewa karena pembayaran TPG guru yang sudah terverifikasi tidak bisa dilakukan dinas pendidikan di sini. Padahal, kami sudah mendapatkan SK pembayaran dari Kemendikbud dan kami sudah memenuhi berkas yang diminta. tetapi kenapa hak kami mendapatkan TPG di triwulan pertama tetap terlambat,” kata Fadli yang juga Sekretaris DPC Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Fadli, para guru tidak pernah tenang soal pembayaran TPG. Pada tahun lalu, para guru terpaksa mendatangi DPRD karena pembayaran TPG tertahan selama enam bulan.

“Untuk guru PNS pembayaran oleh dinas pendidikan daerah. Kondisinya parah. Tidak pernah ada perbaikan, justru tambah buruk,” kata Fadli.

Seorang guru SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ny Nanan Suarnani, mengatakan meskipun TPG tahun ini sudah dibayar namun hak yang seharusnya dia peroleh tahun 2012 tidak dibayar dua bulan.

“Tapi meskipun tahun ini saya sudah mendapat TPG, tetapi beberapa guru lainnya belum dibayar. Katanya sih minggu depan,” tambah Nanan Suarnani.

Sumber : KOMPAS
Continue Reading | komentar

TPP Guru Telat, Kemendikbud Salahkan Kemenkeu

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui adanya keterlambatan pencairan tunjangan proses pendidik (TPP) guru non PNS tingkat pendidikan menengah (Dikmen). Alasannya, anggaran tersebut termasuk yang dibintangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah kemdikbud Hamid Muhammad saat dikonfirmasi JPNN.COM, Jumat (10/5) menjelaskan, anggaran TPP guru Dikmen itu baru dicairkan oleh Kemenkeu 12 April lalu, dan mulai diproses di KPPN tanggal 16 April, sehingga janji pencairan tri wulan satu 9-16 April tidak terpenuhi………

“Anggaran TPP Dikmen baru turun 12 April, jadi blokir baru terbuka 12 April itu. 16 April baru diproses penyalurannya dan butuh waktu dua minggu di KPPN untuk proses itu,” kata Hamid.

Dengan demikian, lanjutnya, dana TPP tersebut diperkirakan baru bisa ditransfer ke rekening guru non PNS tingkat Dikmen sekitar pertengahan bulan Mei ini. Dia juga mengakui masih adanya proses penggolongan (inpassing) guru non PNS penerima TPP di Biro Kepegawaian Kemdikbud.

Karena itu, Hamid meminta guru-guru non PNS yang belum menerima dana TPP-nya untuk bersabar. “Kita minta guru-guru bersabar saja, karena lagi diproses pencairannya di KPPN,” pinta Hamid Muhammad.

Diketahui, jumlah keseluruhan dana TPP guru non PNS mulai dari jenjang SD hingga SMA, yang diambil alih kementerian keuangan pencairannya mulai tahun ini sekitar Rp 7 triliun. Mendikbud Mohammad Nuh pernah mengklaim pencairannya akan lancar bila tangani oleh kementerian yang dia pimpin

Sumber Jawapos
Continue Reading | komentar

Dana TPP Guru Kembali Seret

JAKARTA– Niat baik pemerintah untuk menyalurkan dana tunjangan profesi pendidik (TPP) tepat waktu sepertinya hanya tinggal harapan. TPP guru yang telah disalurkan ke daerah ternyata macet. Padahal, pemerintah pusat telah mengirim dana TPP ke daerah sejak awal bulan April.

TPP guru untuk triwulan pertama tahun 2013 masih belum cair sepenuhnya. Sistem pencairan TPP sendiri tetap menggunakan model rapelan tiga bulanan. TPP untuk Januari, Februari, dan Maret diberikan pada awal april. Akan tetapi, ampai bulan Mei hanya segelintir guru yang sudah menerima TPP.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibnu Hamad menyatakan bahwa dana TPP telah dikirim ke seluruh daerah yang ada di Indonesia. “Sudah sejak awal tahun triwulan dana dikirim”, ujarnya.

Namun, kenyataannya berbeda. Dana tersebut masih belum cair sepenuhnya. Menurut data yang dikemukakan oleh federasi serikat guru Indonesia (FSGI), masih banyak guru-guru didaerah yang masih belum menerima TPP.

Sekretaris Jenderal (sekjen) FSGI Retno Listiarti mengemukakan bahwa TPP guru PNS untuk provinsi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara masih belum cair sama sekali. Sedangkan, untuk TPP Non PNS hanya Jakarta dan Bekasi saja yang sudah cair. “Dari total dana 6,7 Triliun hanya dua daerah itu saja yang sudah menerima”, ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos sabtu (11/5).

Bahkan, lanjutnya, di daerah-daerah tersebut tunjangan untuk guru yang belum disertifikasi masih belum cair sama sekali. “Semua itu untuk data TPP seluruh tingkat guru, mulai SD, SMP, dan SMA”, ujarnya.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap tidak professional dari Kemendikbud. Menurutnya, hal ini sudah berulang setiap tahun dan masih belum menunjukkan perkembangan yang baik. “Menyalurkan dana bos bermaslah, menyalurkan TPP juga kacau”, tandasnya.

Akan tetapi, Retno juga sedikit memahami akan keterlambatan ini. Retno menganggap hal ini wajar, karena menurutnya Kemendikbud kamarin pasti sedang sibuk mengurusi UN yang kisruh, UKG yang berantakan, dan kurikulum 2013 yang terlalu memaksakan. Dia juga mempertanyakan kompetensi apa yang sebenarnya dikuasai oleh Kemendikbud sehingga semuanya masih kacau. (mia)
Continue Reading | komentar

FSGI Beberkan Modus Baru Pemberian TPP

komhukumimage
Komhukum (Jakarta) - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan empat modus baru yang terjadi dalam pemberian tunjangan profesi pendidikan (TPP) pada guru-guru di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyorini mengatakan bahwa empat modus baru dalam pemberian TPP ini diketahui setelah pihaknya mengolah aduan yang masuk melalui posko pengaduan yang dibuka sejak tanggal 2 Oktober hingga 3 November. Pengaduan dilakukan melalui SMS, BBM, email, FB dan telepon.

"Dari pengaduan yang diterima hampir  sebulan, ada empat modus baru yang muncul dalam masalah penyaluran TPP 2012," kata Retno saat jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur IVD No. 8 Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Menurut Retno, modus pertama yang muncul adalah guru tidak mendapatkan TPP triwulan kedua karena tidak memenuhi target mengajar 24 jam dalam seminggu. "Bahkan ada ancaman  mengembalikan TPP triwulan pertama yang sudah diterima para guru karena target durasi mengajar tersebut tidak tercapai," kata Retno.

Modus kedua adalah TPP untuk guru non PNS bersertifikat dibayar tepat waktu tetapi untuk guru PNS justru terlambat dibayarkan.

Sementara itu modus ketiga, kata Retno, ada diskriminasi cara penyaluran TPP seperti yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir. Salah satu aduan yang masuk adalah sebanyak 60 guru dan pengawas tidak mengalami keterlambatan TPP karena langsung menerima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke rekening pribadi guru.

"Sedangkan, ribuan guru lain yang memang pembayarannya melalui pemda belum menerima TPP," tegasnya.

Modus keempat, adalah penerimaan TPP dalam satu provinsi yang waktunya tidak sama. Kasus ini terjadi di Sumatera Utara yaitu di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Mereka mendapat TPP pada bulan kedua untuk triwulan pertama, kemudian dibayarkan pada bulan ketiga untuk triwulan kedua dan untuk triwulan ketiga justru malah belum dibayarkan," lanjut Retno.

Berdasarkan pengaduan-pengaduan yang masuk ke FSGI, modus itu mulai dari pencairan yang terlambat, kurang dibayar, pungutan liar,  sampai perintah para guru harus mengembalikan TPP.

"Pada bulan September lalu kami sempat menutup posko pengaduan, namun saat posko pengaduan dibuka banyak pengaduan guru-guru," tandasnya. (K-2/Shilma)
Continue Reading | komentar

Irjen Kemendikbud : Ada Potensi Korupsi TPP di Daerah

JAKARTA - Tidak ada pembenahan yang berarti dalam sistem pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) periode 2012. Buktinya masih banyak persoalan laten pencairan TPP yang kembali muncul tahun ini. Tahun depan diprediksi pencairan masih kacau, karena sistemnya tidak dirubah.
 Laporan persoalan pencairan TPP 2012 ini diantaranya masuk di posko pengaduan yang dibentuk oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dalam rentang waktu antara 2 Oktober hingga 3 November lalu, pengaduan kisruh pencairan TPP muncul dari 29 daerah kabupaten/kota di penjuru Indonesia.
 Rekapitulasi pengaduan pencairan TPP ini dipaparkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Retno Listyarti di Jakarta kemarin (6/11). Dia mengatakan jika persoalan laten pencairan TPP yang masih saja terjadi adalah pencairan yang terlambat alias molor.
 "Ini jelas permainan oknum di daerah yang sengaja menimbun uang TPP," kata dia. Menurut Retno perilaku oknum di pemkab atau pemkot yang menimbun dana TPP itu wajar. Sebab jika uang TPP ini langsung dikucurkan ke guru, mereka tidak dapat apa-apa.
 Retno mengatakan ada laporan jika TPP bulan Juli, Agustus, dan September yang seharusnya dibayarkan kepada guru pada Oktober lalu, tetapi meleset. Bahkan ada sejumlah daerah di kawasan Banten yang belum menerima TPP untuk triwulan kedua (April, Mei, dan Juni).
 Cerita lain dilaporkan guru-guru di kawasan Jawa Barat. Dia mengatakan banyak guru yang menerima TPP hanya untuk 5-7 bulan saja. Padahal seharusnya mereka menerima TPP untuk 9 bulan gaji. "Masalah seperti ini terus terjadi setiap tahun. Jadi tidak ada pembenahan," kata dia.
 Retno berharap sistem pencairan TPP tahun depan benar-benar diperbaiki. Dia masih ingat betul pada saat awal-awal pengucuran TPP berjalan lancar. Selain itu jumlahnya tetap. Dia mengatakan waktu itu uang TPP ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru. "Saat itu menterinya (Mendiknas, red) masih pak Bambang Sudibyo," tutur Retno.
 Tetapi setelah sistem pencairan TPP dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan kota, muncul sejumlah persoalan tadi.
 Rencananya tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merubah sistem pencairan TPP. Yaitu dari pusat ke pemprov lalu ke rekening guru, tanpa mampir ke pemkab atau pemkot. Tetapi mendadak rencana ini dibatalkan.
 Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pihaknya memang menyeriusi soal pencairan anggaran pendidikan yang langsung ke daerah. "Termasuk anggaran TPP yang jadi hak guru," kata dia. Upaya pengawalan anggaran pendidikan di daerah ini sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 Haryono menegaskan jangan sampai anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah senilai Rp 220 triliun itu jadi bancakan oknum pemkab, pemkot, dan pemprov. "Kita sudah kumpulkan titik-titik yang rawan penyimpangan dan korupsi. Kita akan turun bersama KPK," ujarnya.
 Menurut mantan pimpinan KPK itu, pihaknya bersama KPK akan mempertegas posisi bunga bank hasil penimbunan dana pendidikan. Selama ini belum ada aturan soal bunga bank tersebut. Intinya, tegas Haryono, bunga bank ini tidak boleh lagi masuk ke kantong pejabat di instansi pusat maupun daerah. "Pilihannya menaati aturan atau diproses KPK," tandasnya.
Continue Reading | komentar

Tunjangan Profesi Guru Mungkin Dibayar Bersama Gaji

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal positif terkait pembayaran tunjangan profesi guru yang selalu telat dengan melekatkannya di gaji per bulannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, mengatakan, dia tentu lebih senang apabila tunjangan profesi dibayar setiap bulannya melalui gaji. Tidak hanya soal keefektifan, namun juga lebih transparan. Menurut Nuh, dengan data rekening di bank, tunjangan profesi dapat dengan mudah diverifikasi apakah sudah tepat sasaran dan tepat jumlah….
Mendikbud menambahkan, pembayaran tunjangan profesi melalui gaji ini dapat terlaksana apabila sudah ada pendataan yang bagus mengenai persyaratan 24 jam mengajar. Oleh karena itu Nuh meminta tenaga pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat harus benar-benar berkomitmen untuk memenuhi persyaratan 24 jam mengajar ini, yang nyatanya belum semua guru mampu melampauinya. “Saya tentu lebih senang jika melekat seperti gaji setiap bulannya,” kata Nuh di gedung Kemendikbud.
Mantan Menkominfo ini mengungkap, jika memang semua pihak ingin mewujudkan pembayaran tunjangan profesi melalui gaji, maka permasalahan utama yakni pendataan yang menjadi kewenangan kabupaten kota harus dirapihkan. Nuh menjelaskan, kuota beban mengajar guru sebetulnya sudah dapat diketahui di awal semester. Seperti jika semester ganjil atau periode Juni-Desember maka data dapat diketahui pada Mei. Sedangkan jika pada Januari-Mei maka data diturunkan pada Desember.
Permasalahan lainnya ialah, ujarnya, selama ini pembayaran tunjangan profesi langsung ditransfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Mendikbud pun menyayangkan keterlambatan ini. Pasalnya, dengan metode DAU sebetulnya pemerintah pusat sudah mentransfer tunjangan itu ke daerah per tiga bulan sehingga tidak ada alasan guru telat menerima hak uangnya itu. Dia meyakini, jika tunjangan tidak dibayar telat, guru pun tidak akan melakukan protes apabila tunjangan profesi dibayar per tiga bulan.
“Problema itu ada di kabupaten kota. Sayangnya kami tidak punya tangan untuk mengawasi dana yang ditransfer itu,” ujar Nuh.
Continue Reading | komentar

5 Masalah Klasik Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

JAKARTA, -Sejak 2009, penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau lebih dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi ini masih tak berjalan baik. Modus-modus lama terkait penyaluran tunjangan terhadap guru ini tetap bermunculan hingga 2012 ini.
Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan TPP ini di 29 daerah di Indonesia dari tanggal 2 Oktober hingga 3 November lalu. Dari hasil yang diperoleh, ada lima hal yang terus dikeluhkan oleh para guru…….
“Hasil kajian menunjukkan pola dan modus yang sama dalam pendistribusian TPP. Hasil ini tidak jauh berbeda dengan hasil kajian kami tahun lalu,” kata Retno saat jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Masalah pertama yang dikeluhkan oleh guru adalah dana TPP ini kerap terlambat turun. Semestinya, para guru ini menerima tunjangan ini rutin tiap tiga bulan sekali. Namun pada kenyataannya, banyak guru yang tak kunjung mendapat tunjangan sejak masuk triwulan kedua yang artinya selama enam bulan guru tersebut tak menerima haknya.
“Ini terjadi di 14 daerah termasuk Jakarta. Untuk triwulan ketiga, harusnya dibayarkan Oktober lalu tapi kenyataannya banyak yang belum menerima, bahkan ada yang dari triwulan kedua belum juga dibayarkan,” jelas Retno.
Masalah kedua adalah pembayaran TPP yang tidak sesuai jumlahnya. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, para guru berhak atas TPP selama sembilan bulan kerja. Namun pada praktiknya, sebagian besar guru baru menerima TPP untuk lima sampai dengan tujuh bulan saja.
Selanjutnya, masalah ketiga adalah pungutan liar yang ditujukan pada para guru yang belum mendapatkan TPP. Untuk kasus pungutan liar ini, umumnya menimpa para guru yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Jumlah pungutannya sendiri bervariasi yaitu antara Rp 150.000 sampai dengan Rp 300.000 per penerimaan.
Masalah keempat adalah adanya intimidasi dari birokrasi pendidikan terhadap para guru yang menanyakan keterlambatan pembayaran TPP. Hal ini terjadi di Payakumbuh Sumatera Barat. Lantaran hal ini, guru-guru tersebut dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Masalah terakhir yang masih menghantui penyaluran TPP ini adalah tidak ada kejelasan jumlah yang semestinya diterima oleh para guru didasarkan pada gaji pokok masing-masing guru. Ia memberi contoh pada seorang guru dengan gaji pokok Rp 3.000.000, tidak ada jumlah pasti tunjangan yang diterimanya.
“Jadi jumlahnya berubah-ubah. Ini membingungkan karena kalau dicocokkan dengan gaji pokok kok nggak ketemu. Kejadian seperti ini terjadi di 17 daerah,” tandasnya.
Sumber : Kompas
Continue Reading | komentar

Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu – Rp300 Ribu

JAKARTA – Amburadulnya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak hanya dialami guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenag). Tetapi juga merembet ke guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kacaunya pencairan TPP guru Kemenag ini diantaranya terungkap dalam sejumlah laporan yang masuk ke posko pengaduan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dari laporan yang dibuka sejak 2 Oktober hingga 3 November itu, muncul sejumlah modus pungutan liar (pungli) TPP guru Kemenag…..
“Kita buka posko pada tanggal tadi karena bertepatan dengan pencairan TPP triwulan ketiga. Laporan persoalan TPP guru Kemenag hampir menyebar di beberapa daerah,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Retno Listyarti di Jakarta kemarin (). Diantaranya terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat.
Retno mengatakan jika banyak sekali modus dan nominal pungli yang ditarik oknum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi. “Uang pungli ini dimasukkan ke amplop dan ditulisi nama guru penyetor. Tujuannya diantaranya adalah petugas Mapenda (Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama, red),” kata dia. Pungli ini diwajibkan setiap kali uang TPP diterima guru.
Jumlah uang yang disetor di dalam amplop tadi beragam. Mulai dari Rp 150 ribu per guru hingga Rp 300 ribu per guru. Jika uangnya yang disetor kecil, maka guru yang bersangkutan akan mendapatkan diskriminasi dalam pengurusan segala macam administrasi kependidikan di Mapenda.
Menurut Retno, guru-guru di bawah Kemenag cukup lemah untuk melawan permintaan pungli tadi. Sebab setiap guru yang berhak mendapatkan TPP untuk tahun depan, maka harus mengantongi surat keterangan (SK) yang diteken oleh pejabat Kemenag daerah di tahun berjalan.
“Jadi misalnya untuk pencairan TPP 2013 nanti, November ini guru-guru Kemenag sudah sibuk mengurus surat keterangan di Kanwil Kemenag,” tuturnya. Nah, saat mengurus inilah diduga terjadi kongkalikong yang intinya guru dapat SK TPP tetapi mereka wajib setor upeti jika TPP nanti dicairkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat mengakui jika pencairan TPP untuk guru Kemenag berbeda dengan guru Kemendikbud. Dia mengatakan jika TPP guru-guru Kemenag dicairkan dari pemerintah pusat kepada Kanwil Kemenag provinsi, baru kemudian ke guru.
Terkait tudingan adanya pungli itu, Bahrul membantahnya. “Jadi simple saja. Guru tidak boleh dipersulit untuk mengurus dokumen apapun,” katanya. Termasuk dipersulit ketika mereka tidak setor pungli kepada pejabat Kemenag di daerah.
Dia menuturkan jika ada praktek pungli, para guru diminta untuk melapor ke Kemenag langsung. Bahrul menjamin keamanan dan kerahasiaan guru yang melapor. Sebaliknya untuk pejabat yang memungut, menerima, atau mengkoordinir pungli akan ditindak tegas.
“Tolong himbauan ini disampaikan. Supaya guru Kemenag benar-benar memperoleh haknya secara utuh,” tandas Bahrul. Dia menjelaskan jika jumlah guru Kemenag yang memperoleh TPP cukup besar. Diperkirakan ada 100 ribu guru baru yang disertivikasi setiap tahunnya
Sumber : Jawapos
Continue Reading | komentar

UNAS 2016

LIHAT YANG LAIN YUUKK »

SEKILAS INFO

TERPOPULER

NEWS INFO

 
Perkemahan Pramuka dilaksanakan di Waduk Gondang tanggal 17 Desember s/d 19 Desember 2016 || Libur Akhir Semester Ganjil Mulai Tanggal 20 Desember 2016 s/d 4 Januari 2017 || SMK Idhotun Nasyi'in membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017/2018 mulai tanggal 1 Mei 2017 s/d 7 Juli 2017 ||Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Bisa di DOWNLOAD DI SINI|| SMK Idhotun Nasyi'in Membuka dua jurusan baru yaitu Teknik Kendaraan Ringan dan Perbankan Syariah || bagi adik-adik siswa-siswi SMP/MTs persiapkan diri kalian untuk memilih jenjang pendidikan selanjutnya dengan biaya Murah dan pilihan jurusan terfaforit di dunia industri